Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, mengatakan dalam acara sosialisasi Undang-undang No 23 Tahun 2006, jangan mengkhawatirkan identitas agama di e-KTP kita.
“Kalau memang tidak menganut satu dari enam agama yang ada, tulis saja jenis kepercayaannya, dan kalau memang tidak beragama, kosongkan saja,” tutup Irman.
Tapi, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid tidak sepakat dengan aturan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang menyatakan, kolom agama di KTP boleh dikosongkan. Dia menilai, aturan ini berpeluang dimanfaatkan oleh orang yang ingin membuat agama baru.
Oleh sebab itu, ia pun berjanji akan menginstruksikan kepada anggotanya di Komisi II DPR untuk meminta penjelasan terkait aturan itu. "Minggu depan akan kita rapatkan. untuk rapat Komisi II buat penafsiran yang jelas tentang hal itu," pungkasnya.
Komentarku: Mengapa PKS melarang pembuatan agama baru? PKS itu sendiri pernah meminta, "Silahkan Ahmadiyah Buat Agama Baru." Aku jadi bingung. Tadinya PKS mempersilakan, lha sekarang kok malah melarang?
Kalau pun kini PKS berubah pikiran, hukum manakah yang melarang orang Indonesia "membuat agama baru"? Setahuku, MA Akui Agama Baru. Dengan kata lain, MA Terima Kepercayaan sebagai Agama, Itu Sesuai UUD 1945!
Oleh karena itu, aku menolak manuver PKS yang hendak bersiasat agar hanya ada enam agama yang diberi hak untuk hidup di Indonesia. Kalau kau juga menolak manuver PKS tersebut, silakan sebarkan atau rekomendasikan postingan ini.
Selamat datang, agama-agama "baru": Islam Ahmadiyah, Islam Syiah, Islam Sunni, Islam Kejawen, Islam Liberal, Kristen Liberal, Kristen Ortodoks, dll.
BalasHapusPeluang ajang kreativitas menciptakan agama baru. Not bad.
HapusKenapa tidak boleh ada agama baru?.....Dulu sekitar 1,5 abad yang lalu, Islam juga agama baru .
HapusWis podho keblinger nuruti otak.... kenapa Darmo Gandul dilarang ??? Ajaran Darmo Gandul itu mengambil point2 ajaran Islam yang disesatkan... Kalu tidak diatur... dijamin kacau balau NKRI... Orang Kristen akan berperang melawan Kristen sesat yang membuat ajaran Kristen baru yang ajarannya menghina ajaran Kristen... Orang Islam akan berperang saudara melawan pemeluk agama Islam baru yang ajarannya menghina dan menyesatkan agama Islam... Orang Hindhu akan berperang melawan orang Hindhu baru yang ajarannya menghina agama Hindhu.... Janganlah turuti otak yang sok paling pinter di dunia...
Hapussetuju untuk bapak Bambang prakoso
HapusYaaa.... saya setuju dengan pak bambang, mmungkin ini menandakan semakin banyak orang pinter di NKRI(mudah mudahan bukan sok pinter). Yang pasti berani berbuat berani bertangggungjawab, Menelurkan suatu gagasan baru harusnya disertai dengan prediksi kedepannya dan solusinya secara konkrik dan tentunya realistis.
Hapusyah namanya juga pks itu partai dengan banyak kepala.. agama sebagai sebuah nilai sendiri menurut saya ya.. kemelekatan yang ada pada masing masing individu.. makanya muhammad bilang... kalau mau cari pasangan sebaiknya pilih agamanya (sesuatu yang melekat dalam dirinya --- sifat / karakter / tabiat... dan kalau sudah di luar diri namanya sudah bukan agama sebagai nilai... tapi sebagai lembaga... dan sebenarnya kolom agama sudah diwakili oleh kolm nama: .. nama : ria ya agamanya ria... nama paijo ya agamanya paijo nama panjul ya agamanya panjul...
BalasHapusApa sih definisi "agama" itu?...Tampak sekali “definisi agama” yang kebanyakan di mengerti oleh masyarakat adalah jelas-jelas definisi agama menurut agama tertentu. Misalnya, syarat-syarat bahwa agama harus mempunyai konsep Tuhan, Kitab Suci, dan Nabi adalah jelas-jelas definisi agama samawi. Diantara agama-agama semitik saja (Yahudi, Islam dan Kristen), konsep Nabi, Kitab Suci dan pewahyuan saja sudah berbeda, lebih-lebih lagi agama-agama non-Semitik, seperti Hindu, Buddha, Tao, Kong-hucu, dan sebagainya.
BalasHapusAgama-agama semitik mengklaim diri sebagai “agama monoteis”, dan bisa saja menuduh agama lain “politheis”, atau minimal “kurang monotheis”. Padahal baik tradisi monotheisme, monisme dan pantheisme semua ada dalam agama Hindu. Sebaliknya, agama Buddha jelas-jelas ter-paksa menerima syarat harus ber-“Ketuhanan Yang Maha Esa”, padahal filosofi ajaran Buddha jelas-jelas bersifat non-theis (bukan atheis, melainkan non-theis sebab tidak mengenal konsep Tuhan sebagai Personal God)..
Bisa dibayangkan seandainya Kemenag di bubarkan, dan dana yg Rp 49,402 triliun tsb di alokasikan di Dept.pertanian dan dept.kesehatan?... :) ...krn emang tdk ada kontribusi Kemenag dlm andil kesejahteraan masyarakat Indonesia....
BalasHapusKalau kolom agama di kosongkan di KTP, apakah menteri juga dikosong kan dari kursinya.......?
Hapusharusnya demikian.... :)
HapusTerobosan sederhana namun penting: bagi warga yang tak lagi cocok dengan sangkar2x bentukan peradaban2x silam bisa leluasa bernafas lega. Akan mengejutkan jika ternyata nanti mayoritas warga adalah kelompok 'Agama: [ ]' kosong! :)
BalasHapusDilain sisi, pengosongan kolom agama juga dapat menyulitkan pondasialis2x ekstremis mencari mangsa untuk di-sesat2x-kan atau di-kafir2x-kan; maka, boleh jadi pondasialis2x akan menentang pengosongan kolom 'periuk'.. eh.. agama ini.. :D
KTP hanya penting untuk mengadministrasi warga negara tapi tidak ada kaitannya dengan urusan beragama atau tidaknya seorang warga negara. Memasukan kolom agama di KTP lahir dari nalar kolonialisme dalam rangka kategorisasi untuk memudahkan "controling, diciplining and recording" yang pada akhirnya powering (penguasaan dan/atau penjajahan).
BalasHapusKebolehan mengosongkan kolom agama bukanlah solusi karena selain akan menambah panjang daftar korban diskriminasi (kelompok keagamaan un-official, juga terhadap kelompok yang memilih mengosongkan kolom agama). Menurut saya jalan alternatif untuk mengurangi diskriminasi di negeri multiagama tapi juga biangnya didkriminasi dan kejahatan korupsi atas nama agama adalah MENGHAPUSKAN SAMA SEKALI KOLOM AGAMA DALAM SEMUA PENGURUSAN ADMINISTRSI, misalnya KTP, Pasport, SIM dan saudara2nya,urusan per-bank-an, sekolah, akte kelahiran dan sebagainya.
Kolom agama boleh dikosongkan, bagi saya kemajuan. Tapi, kenapa tidak dihapus sekalian? Kalau boleh dikosongkan, yang saya kuatirkan: nanti yang mengosongkan malah didiskriminasi juga, gimana?
BalasHapusPengosongan kolom agama bukanlah satu-satunya solusi untuk mengurangi diskriminasi keagamaan.
Hapuskemaren ane check up di RS gan,sempet adu urat sama Administrasi di RS itu,ane nolak isi kolom Agama di Formulir,ane bilang "emang beda ya obat untuk orang Kristen sama orang Islam atau orang Hindu?" tapi si mbak tetap suruh isi dengan kata2 ajaibnya "tolong diisi aja pak,kasian saya nanti saya yang ditegur kalau datanya bapak tidak lengkap" katanya.
BalasHapussalam blogger,
BalasHapusijin berkunjung nih, sekalian ngasih oleh-oleh :D
semoga informasinya bermanfaat deh :D
negara tidak memiliki hak utk mengatur agama warga negaranya , kebebasan beragama dijamin undang undang .
BalasHapusJangan cuma Agama, yang di hapuskan tapi
BalasHapus1. Jenis kelamin
karna mendiskriditkan Bencong,,,karna negara tidak boleh mengatur jenis
kelamin rakyatnya
2. Nama
karna negara tidak berhak mengatur nama masing-masing individu, banyak
rakyat yang tidk suka nama yng di berikan orang tuanya, tetapi sulit untuk
murubah nama, karna su dah tercantum di ktp.
3. Foto
karna seiring waktu ber jalan, wajah berubah-ubah, namun di ktpharus
menunggu 5 tahun untuk merubah foto, ini melanggar hak asasai kita, dan
sekarang jamanya selfi, negara ga boleh melarang warganya untuk gonta ganti
foto, lebih baik di hapus foto di KTP.
4. Tanggal Lahir
Berapa banyak individu yang umurnya sudah lanjut tapi belum menikah, nah
karna di kTP tercantum tanggal lahir ini menghancurkan mental, orang yang
belum menikah karna tidak bisa boong akan umurnya..
Jadi jangan cuma kolom Agama yang dihapus,...untuk toleransi kepentingan semua..golongan..
Terus jangan mencari-cari yang tidak2. Itu namanya berusaha bikin kekacauan baru
Hapusrumah dijual
BalasHapusSitus Resmi Taruhan Bola Terbesar di Indonesia
BalasHapusLogin lewat hp di m.idrbola.com
= PROMO MEMBER BARU =
Menang di Bayar Penuh & kalah Uang kembali 100%
Maksimal Cash Back ( Uang Kembali ) Rp. 50.000
Syarat Untuk ikut promo sebelum deposit Hubungin Cs dengan Kode "Segera Hadir HoyaPoker.Com cashback 100%"
Komisi Taruhan bola 2 kali lipat = 0.5%
Minimal Taruhan hanya Rp. 10.000
Minimal Deposit Withdraw hanya Rp. 50.000
Gabung Sekarang dan Raih Kemenangan anda bersama kami.
Situs Resmi Taruhan Bola Terbesar di Indonesia
BalasHapusLogin lewat hp di m.idrbola.com
= PROMO MEMBER BARU =
Menang di Bayar Penuh & kalah Uang kembali 100%
Maksimal Cash Back ( Uang Kembali ) Rp. 50.000
Syarat Untuk ikut promo sebelum deposit Hubungin Cs dengan Kode "Segera Hadir HoyaPoker.Com cashback 100%"
Komisi Taruhan bola 2 kali lipat = 0.5%
Minimal Taruhan hanya Rp. 10.000
Minimal Deposit Withdraw hanya Rp. 50.000
Gabung Sekarang dan Raih Kemenangan anda bersama kami.
Way cool! Some extremely valid points! I appreciate you penning this article plus the rest of the site is really good.
BalasHapus